Selasa, 21 Juni 2011

Demokrat Yakin Andi Nurpati Tak Terlibat

Fraksi Demokrat menyatakan lega dengan mekanisme penelusuran Panja Mafia Pemilu terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak bernuansa politis.

"Pembahasan di tingkat Panja kali ini juga sangat kondusif dan tidak ada nuansa politis di dalamnya. Semua masih dalam koridor," ujar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan usai Rapat Konsultasi Panja Mafia Pemilu dengan MK di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Ramadhan juga semakin yakin bahwa tidak ada keterlibatan Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang juga mantan komisioner KPU, Andi Nurpati. "Kita percaya dugaan keterlibatan Ibu Andi dalam kasus ini tidak ada," kata dia.

Menurutnya, Panja malah melihat lebih banyak keterlibatan pihak MK dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK itu sendiri. Untuk itu, Ramadhan mendorong aparat hukum segera menuntaskan tugasnya dalam mengungkap kasus ini.

"Justru sementara ini, yang kita lihat tidak ada perannya Ibu Andi di dalam pembuatan surat palsu. Justru, orang-orang dalam MK yang terlibat. Nah, ini kan belum kesimpulan, ini masih sementara. Dan akan lebih cantik lagi kalau seandainya penegak hukum masuk di dalam permasalahan ini," kata Ramadhan.

Ramadhan berharap, penyelidikan kepolisian atas kasus ini akan dapat mengungkap kenyataan yang sebenarnya, bahwa Andi Nurpati bersih dari segala tuduhan pemalsuan surat MK. "Nanti semua akan menjadi terang-benderang. Di dalam pembuatan surat itu kan tidak ada keterlibatan Bu Andi," kata Ramadhan.

Andi Nurpati dianggap bertanggungjawab atas pengambilan keputusan dalam rapat pleno KPU yang menggunakan surat MK palsu. "Tapi Ibu Andi kan tidak tahu itu surat palsu atau tidak," kata Ramadhan.

Untuk itu, Ramadhan mendukung bila rapat Panja berikutnya mengundang pihak lain yang sudah disebut oleh MK memiliki keterlibatan dalam pembuatan surat palsu tersebut, seperti mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati (anak Arsyad), dan Mashuri Hasan (juru panggil MK). (eh)